Meraih Cita

Meraih Cita

Selasa, 30 Maret 2010

Buku Panduan Kerukunan Beragama

Kedaulatan Rakyat, Minggu Kliwon, 28 Maret 2010 Kerukunan beragama merupakan mantra yang harus disemai di tengah semakin masifnya intoleransi dan diskriminasi. Tanpa ada upaya mewujudkan hal tersebut kehancuran bangsa atas nama agama akan semakin nyata. Tentunya hal ini bukan yang kita inginkan. Maka diperlukan upaya nyata mewujudkan kerukunan beragama dalam bingkai atau semangat toleransi, multikulturalisme, sikap saling hormat menghormati dan saling memahami, hak asasi manusia, dan kerelaan, ketulusan dan kejujuran dalam beragama. Buku Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan: Seberapa Jauh? sebagai terjemahan dari karya asli dalam bahasa Inggris yang berjudul Facilitating Freedom of Religion or Belief: A Deskbook pada tahun 2004 ini merupakan sebuah upaya nyata dalam mewujudkan tatanan kerukunan beragama itu. Buku yang semula merupakan makalah pada Konferensi Oslo tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang diadakan pada bulan Agustus 1998 dan disponsori bersama oleh pemerintah Norwegia begitu menawan. Selain ditulis oleh para pakar dan pekerja kerukunan beragama, buku ini diperkaya oleh perspektif sosial-budaya dan pendidikan yang beragam dari para penulisnya. Perspektif ini akan semakin memperkaya pengalaman dan cara kerja mewujudkan kerukunan beragama. Adalah penting untuk menekankan kembali bahwa proses ini memakan waktu, dengan beberapa bab diselesaikan dalam waktu yang sangat berbeda. Adalah penting juga untuk dikemukakan kembali bahwa para penulis yang berbeda datang dari berbagai latar belakang yang amat berbeda dan mengambil posisi yang amat berbeda di mana mereka masing-masing memiliki tanggung jawab sendiri-sendiri. Ini adalah bagian dari argumen yang beralasan dan dialog dengan sikap saling menghormati yang sungguh amat diperlukan. Ada banyak hal untuk tidak disetujui, dan pada saat bersamaan, banyak untuk dipelajari. Buku antologi ini merupakan bahan rujukan tersendiri bagi mereka yang menaruh kepedulian terhadap upaya fasilitasi meningkatnya pemenuhan hak dan kewajiban mengikuti standar-standar internasional di bidang yang penting ini. Pada akhirnya, mengutip pendapat Azyumardi Azra dalam pengantarnya, buku ini merupakan sebuah bacaan wajib bagi seluruh stake-holders yang terkait dan peduli dengan perwujudan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Tak kurang pentingnya, buku ini juga dapat menjadi salah satu referensi pokok bagi para pengajar dan mahasiswa Fakultas Hukum pada Universitas-universitas umum dan Fakultas Syariah dan Hukum pada Universitas Islam Negeri di tanah air kita. Dan tentu saja juga sangat penting bagi mereka yang terlibat dalam kepemimpinan agama, dialog-dialog intra dan antar-agama, dan kajian-kajian agama di lembaga-lembaga akademis maupun kemasyarakatan. (Benni Setiawan, Mahasiswa Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar